Bengkulu Utara (2/1/2024) Universitas Ratu Samban (Unras) di Bengkulu Utara baru-baru ini diumumkan mendapatkan kategori Pratama dalam klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024. Keputusan ini disampaikan dalam Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023 pada tanggal 28 Desember 2023.
Klasterisasi tersebut didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi Unras dalam periode 2020 hingga 2022. Kriteria yang dinilai meliputi penulis, afiliasi, artikel, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kekayaan intelektual, dan buku. Meskipun bukan pemeringkatan, klasterisasi ini bertujuan untuk memetakan kualifikasi kinerja perguruan tinggi guna merumuskan peta jalan riset dan rencana strategis.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unras, Parwito, S.P., M.P., menyampaikan rasa bangga atas pencapaian kategori Pratama ini. Ia menekankan pentingnya klasterisasi sebagai landasan bagi peningkatan kualitas riset dan pengabdian kepada masyarakat di Unras.
Parwito juga menyatakan komitmen Unras melalui LPPM untuk terus meningkatkan kinerja dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan adanya klasterisasi, diharapkan Unras dapat menjalin kolaborasi lintas klaster untuk memperkuat potensi dan peningkatan kualitas lembaga.
Hasil klasterisasi Unras dapat diakses melalui di https://bima.kemdikbud.go.id/. LPPM Universitas Ratu Samban mengucapkan terima kasih atas dukungan dan harapannya agar ke depan, Unras dapat terus berkontribusi positif dalam pengembangan riset dan pengabdian kepada masyarakat.